Pondok pesantren hadir ditengah masyarakat sebagai wadah aktualisasi para santri
dalam mengembangkan potensi bakat minat berdasarkan latar belakang mereka yang
bervariasi. Pondok pesantren selalu menekankan nilai-nilai keislaman yang mengedapankan
adab dan moral sebagai benteng pertahanan bagi para penuntut ilmu yang mana ini akan sejalan
dengan sistem pendidikan dalam proses pembelajaran para santri. Seringkali pondok pesantren
mendapatkan stigma negatif dari publik yang berasumsi bahwa sistem pendidikan di pondok
pesantren sudah ketinggalan zaman dan tertinggal jauh dari sistem pendidikan yang
seharusnya. Sebuah lembaga instansi tertua ini juga harus belawanan dengan oknum-oknum
yang berusaha mendoktrin kaum awam dalam merusak citra pesantren, padahal pesantren
selalu menawarkan nilai-nilai keseimbangan antara ilmu dunia dan ilmu akhirat dan tidak
menjadikan tumpul diantara keduanya.
Realitanya, pesantren tidak seburuk apa yang di ekspektasikan. Pondok Pesantren
adalah sebuah lembaga pendidikan yang berusaha mengikuti perkembangan teknologi dan
ilmu pengetahuan, tetapi tetap mempertahankan adat dan ciri khas pesantren yang telah lama
ada(Pondok et al., 2023). Melalui narasi ini, pesantren tidak tinggal diam saja akan tetapi
pesantren juga bergerak dan bertranformasi mengikuti arus zaman tanpa menghilangankan
substansi keilmuannya. Pesantren juga tidak hanya berfungsi sebagai tempat mempelajari
agama Islam, tetapi juga menjadi basis perjuangan umat, termasuk perlawanan terhadap
penjajahan, serta tempat mengkader pejuang-pejuang bangsa(Jihad & Nasional, 2025).
Terbukti dari zaman penjajahan dahulu peran santri sudah terlihat nyata yang mana para santri
dan kyai turut terlibat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan juga ikut serta
melawan kolonial. Bahkan, karena resolusi jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari,
pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai “Hari Santri” akan tetapi orang-orang
seolah menutup mata dan telinga hingga melupakan peristiwa itu.
Di dunia pendidikan, eksistensi santri terlihat begitu cemerlang. Sistem pendidikan
yang diterapkan pondok pesantren sanggup mencetak cendikiawan-cendikiawan muslim
berakhlakul karimah. Meskipun dalam proses pembelajarannya para santri tidak menerapkan
gadget akan tetapi, itu bukan hambatan yang serius. Bahkan, dengan aturan itu mampu
meningkatkan daya minat baca santri yang selaras dengan tuntutan untuk berpikir kritis dan
berimajinasi dengan baik. Melalui perbekalan ilmu yang matang, santri-santri tak gentar ikut
serta dalam perlombaan sesuai dengan bakat dan potensi mereka masing-masing selagi itu
dalam ruang lingkup agama. Dalam dunia olimpiade sekalipun para santri juga aktif
berpartisipasi dimana mereka harus berkompetisi dengan siswa-siswi yang notabane berasal
dari sekolah umum. Tanpa diragukan lagi, mereka mampu menyabet sebagai gelar juara
pertama pada setiap ajang perlombaan. Prestasi gemilang sering didapatkan bukan tanpa
alasan, melainkan usaha yang panjang, doa dan jiwa semangat yang berintegritas. Santri
mampu bersaing secara sehat dan bisa membawa namanya di kancah nasional maupun
internasional.
Banyak pesantren telah meraih penghargaan yang membuktikan bahwa pendidikan
berbasis pesantren mampu mencetak generasi polimatik. Santri terbukti unggul, mandiri dan
berkompeten tidak hanya dalam ruang lingkup agama bahkan bisa keluar dari koridor ilmu
agama, ia telah menampakkan progres yang begitu besar baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Hal ini sudah cukup untuk mempresentasikan diri mereka sebagai penuntut ilmu
yang jenius sebagai bentuk bungkaman kepada publik. Dengan berbagai kontribusinya, para
santri diberikan ruang dan kesempatan untuk mendapatkan beragam beasiswa, salah satunya
Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Yakni program kolaborasi Kementrian Agama
dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Melalui program PBSB ini diharapkan
dapat mencetak kader-kader pondok pesantren sebagai alumni perguruan tinggi ternama
mampu berkualitas serta berdaya saing di kancah nasional bahkan global serta mempunyai
komitmen pengembangan pesantren dan masyarakat dalam pembangunan nasional(Pesantren
et al., 2019).
Sebagai pribadi yang telah dididik dengan baluran nilai-nilai Islam, seorang santri juga
memiliki tanggungan beban di pundaknya, yaitu menjadi panutan dan membantu
meningkatkan moralitas di masyarakat atau diistilahkan “Agent of Change” yakni
mengintegrasikan nilai-nilai moral keagamaan dengan teknologi sesuai perkembangan zaman.
Santri juga bisa menjadi sosok penggerak sosial yang kolektif serta adaptif terhadap AI dan era
digital. Sebagai santri diharuskan mampu untuk menjawab tantangan zaman ini dengan mampu
berkomunikasi dan berkolaborasi kepada semua pihak untuk memberikan dampak positif di
era digital. Sebab di era digital menyajikan berbagai kemudahan bagi penggunanya yang
bersifat praktis dan serba instan.
Santri adalah bukti bahwa pendidikan berbasis agama bisa menghantarkannya untuk
melihat dunia luar. Dengan kekuatan personal branding mereka, santri mampu bersuara dalam
konferensi global melalui kecerdasan intelektual yang dimiliki tanpa menghilangkan kadar
agamisnya. Gagasan-gagasan dan kritik yang dikemukakan mampu mengevaluasi gagasan
yang sudah ada demi terciptanya perubahan ke arah yang lebih progresif.
Referensi Bacaan :
Jihad, R., & Nasional, H. S. (2025). Hari Santri Nasional : Kajian Sosio-Historis atas Peran
Santri dalam Perjuangan dan Perkembangan Bangsa. 06(01).
Pesantren, I., Abdul, K. H., & Mojokerto, C. (2019). Jurnal Pemikiran Islam Vol. 5, No. 1,
Juli 2019. 5(1), 135–152.
Pondok, D. I., Dalam, P., & Era, M. (2023). Jurnal inovasi pendidikan. 1, 64–81.
