Kegelisahan yang Menggugat: Kritik R.A. Kartini terhadap Cara Memahami Al-Qur’an di Masanya

kita mengenal R.A. Kartini sebagai salah satu pahlawan yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Namun, ternyata dia dalam perjuangannya juga membahas hal lain selain perempuan. Salah satunya adalah kritiknya tentang pembelajaran Al-Qur’an yang pada masa itu hanya diajarkan bagaimana membacanya tanpa tahu apa maknanya. Dalam suratnya yang diberikan  kepada Stella Zihandelaar pada tanggal 6 November 1889, ia menegaskan bahwa akan sulit mencintai agama apabila tidak mengerti dan tidak diberi kesempatan untuk memahaminya. Kartini mengkritik kebiasaan belajar Al-Qur’an pada saat itu dengan membandingkannya dengan menghafal bahasa asing namun tidak tahu artinya. Dari sini terlihat bahwa kegelisahannya bukan karena penolakan terhadap agama Islam, akan tetapi kritik terhadap cara beragama yang terlalu formal dan tidak memberi ruang pada pemahaman (Kartini, 1889).

Kritik tersebut semakin jelas ketika R.A. Kartini bertemu Kiai Sholeh Darat dalam sebuah pengajian tafsir Al-Fatihah di Demak.  Pada saat peristiwa tersebut Kartini tertegun karena selama  ini ia hanya bisa membaca Al-Fatihah yang bahkan dibaca 17 kali dalam sehari tanpa tahu  apa maknanya. Ia kemudian meminta agar Al-Qur’an dijelaskan dengan bahasa yang bisa dipahami, sebab menurutnya percuma membaca kitab suci apabila artinya tidak diketahui. Dalam konteks yang lebih luas, Tafsir Faid al-Rahman yang ditulis oleh Kiai Sholeh Darat memang ditulis dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab Pegon sebagai upaya mendekatkan pesan Al-Qur’an kepada masyarakat Jawa pada saat itu (Kartini, 1902).

Dari sini bisa ditegaskan bahwa kritik Kartini menyoroti bahwa betapa pentingnya memahami agama. Kegelisahannya menunjukkan bahwa pendidikan agama membantu orang memahami isi dari ajaran, bukan hanya sekedar mengulang bunyi ayat. Oleh karena itu, pandangan Kartinii dapat dipahami sebagai dorongan untuk membuka akses pemahaman Al-Qur’an bagi masyarakat yang tidak menguasai bahasa Arab, sekaligus sebagai kritik terhadap praktik keagamaan yang berhenti pada formalitas semata.

Share the Post:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *