Terealisasikah Aswaja dalam Dunia Pesantren? Sebuah Analisis Relevansi Aswaja Sebagai Nilai-nilai Pesantren

Tema utama artikel ini adalah kepesantrenan dan Aswaja (Ahlussunnah wal Jama’ah).
Kepesantrenan, sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam, memiliki peran penting dalam
menjaga dan menyebarkan nilai-nilai Islam moderat di Indonesia. Aswaja, sebagai manhaj
(metode) berpikir dan beramal, menjadi landasan dalam memahami dan mengamalkan ajaran
Islam secara seimbang dan toleran.
Dua tema ini penting untuk dibahas sebagai pemahaman untuk menghadapi Radikalisme, yang
dimana Perguruan tinggi rentan terhadap penyebaran paham radikal. Kepesantrenan dan
Aswaja menawarkan perspektif Islam yang inklusif dan toleran. Selain sebagai pemahaman
yang melawan tema ini juga membahas tentang Relevansi Global, Di era globalisasi, identitas
keislaman sering terombang-ambing. Kepesantrenan dan Aswaja memberikan kerangka nilai
yang kuat. Dan tema ini juga hadir sebagai ,Identitas Nasional kita, yang dimana Nilai-nilai
kepesantrenan selaras dengan Pancasila, memperkuat identitas nasional.
Berbicara tentang Ahlul Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) memang cukup menarik untuk kita
bahas dizaman sekarang ini, Meninjau dari definisi Ahlu Sunnah Wal Jamaah itu sendiri
memang mempunyai paradoks dan interpretasi dari masing-masing pendapat ulama.
Aswaja sendiri adalah kepanjangan dari Ahlul Sunnah Wal Jama’ah. Melihat dari kepanjangan
tersebut Aswaja (Ahlul Sunnah Wal Jama’ah) memiliki arti yang berbeda pada masing-masing
kata nya yaitu Ahlul memiliki makna keluarga /golongan, Sunnah adalah ajaran dan teladan
nabi muhammad saw, dan Al jama’ah adalah kelompok atau mayoritas umat yang bersatu.
Aswaja sendiri adalah jalan atau manhaj yang mengikuti Nabi Muhammad SAW. dan para
sahabat, dan merupakan jalan keberagamaan yang dianut oleh mayoritas umat Islam tradisional
di berbagai belahan dunia, termasuk Nusantara. Paham ini dibangun di atas tiga fondasi utama
yang saling melengkapi yaitu keyakinan, hukum, dan spiritualitas.
Ahlussunnah wal Jamaah secara aqidah (keyakinan) mengikuti madzhab Asy’ariyah atau
Maturidiyah, Kedua aliran ini menawarkan pendekatan yang seimbang antara nalar dan teks
wahyu, serta mampu menjauhkan diri dari tafsir yang terlalu rasionalis maupun yang terlalu
literal. Pada ranah praktis (fiqih/hukum), mengikuti salah satu dari empat mazhab hukum yang
telah memiliki sistem metodologi lengkap yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, atau Hanbali.
Pengambilan satu mazhab bukan berarti menutup pintu ijtihad, melainkan bentuk pengakuan
terhadap kedalaman ilmu serta kerangka berpikir sistematis yang telah dibangun para imam
tersebut selama berabad-abad.
Sementara itu, dimensi (spiritual) atau penyucian jiwa diisi dengan tasawuf yang berlandaskan
syariat. Jenis tasawuf yang dianut Aswaja adalah tasawuf yang diajarkan oleh Imam Al-Junaid
al-Baghdadi dan Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali. Tasawuf ini tidak mengabaikan hukum
hukum agama, melainkan justru mendalamkannya dengan penekanan pada pemurnian hati,
peningkatan akhlak, dan penghayatan makna ibadah. Tujuannya adalah mencapai tingkat ihsan,
yaitu beribadah dengan kesadaran seakan-akan melihat Allah. Dengan memadukan tiga unsur
yaitu akidah yang jelas, fiqih yang terstruktur, dan tasawuf yang bersih.
Aswaja itu sendiri memiliki empat prinsip dasar yaitu:
Tawassuth berasal dari wasathan, yang berarti tengah. Hal ini menunjukkan bahwa dalam
berbagai kesulitan dan keadaan, seseorang dapat menempatkan dirinya di tengah dua pilihan
untuk mencapai kebenaran. Tawassuth juga dapat diartikan sebagai sikap moderat dan lurus
yang mengedepankan konsep hidup yang harus selalu dijunjung tinggi agar lurus di tengah
kehidupan masyarakat. Jadi Tawasuth menunjukkan pribadi yang tengah-tengah, tidak
berlebihan. Baik dalam menyikapi perbedaan maupun menjalankan titah agama.
Tasamuh dikenal dengan sikap toleransi terhadap perbedaan yang masuk dalam wilayah
perbedaan atau ikhtilaf. Tasamuh dimaknaijuga sebagai sikap permisif terhadap kebatilan serta
mencampur aduk antara haq dan bathil. Sikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam masalah
keagamaan, budaya, serta masalah kemasyarakatan. Jadi Tasamuh menunjukkan kepada sikap
membuka diri atas segala perbedaan dan menguatkan sikap saling menghormati terhadap
segala perbedaan yang ada, termasuk perbedaan madzhab dalam internal Islam itu sendiri.
Tawazun adalah mentalitas yang wajar dalam berkhidmah, menyerahkan diri kepada Allah
Swt dan menyelaraskan kepentingan masa lalu, sekarang dan masa depan. Jadi Tawazun
menunjukkan sikap atau pribadi yang seimbang, seimbang dalam memahami ajaran,
menerapkan dan bersikap kepada sesama.
I’tidal biasa dikenal Sikap tegak atau bersikap adil. Sikap proporsional di mana seseorang
dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya. Pada aplikasinya, sikap i’tidal menjadi pegangan
dalam mengaplikasikan sikap tawassuth. Bersikap adil dalam berbagai hal ataupun dalam
kondisi apapun. Adil tidak harus sama, melainkan adil menyesuaikan dengan kadar takarannya
masing-masing. Kemudian, i’tidal menunjukkan sikap penuh keadilan, yang jauh dari
kedzaliman.
Lalu ajaran Aswaja di Indonesia umumnya di anut oleh kaum Nahdliyyin (NU). Aswaja
memang satu istilah yang mempunyai banyak makna, sehingga banyak golongan yang
mengklaim dirinya sebagai aswaja. Pendidikan Aswaja an-Nadhliyah merupakan salah satu
cara yang falsafah dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan praktik
berdasarkan ajaran yang sesuai dengan syariat Islam.Pendidikan yang mengantarkan manusia
kepada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan
keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga, yakni berupa ketakwaan kepada
Allah SWT. Penanaman nilai-nilai ini dapat berupa pembelajaran yang lebih sering
menggunakan metode ceramah. Dalam pembelajaran Aswaja proses pembelajaran dapat
digunakan banyak cara, agar tercapai tujuan dari pengembangan potensi peserta didik.Dengan
demikian, penanaman nilai-nilai Aswaja dikalangan masyarakat merupakan hal penting yang
perlu diperhatikan. Karena penanaman dari sebuah ajaran mungkin sedikit sulit diterima jika
dalam proses penanaman kurang sesuai dengan kondisi masyarakatnya. Adapun ciri
karakteristik dari nilai Aswaja An-Nahdliyah yan ditanamkan menurut Hasan, adalah dengan
tetap mempertahankan budaya tradisi yang telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia seperti
dzikir, shodaqoh, tahlilan, ziarah kubur, manaqhib, dan istighosah. Seperti pada di pondok
pesantren, penanaman nilai Aswaja yang dilakukan jelas berbeda dengan masyarakat. Dengan
proses yang sedikit lebih mendalam tentang paham, ajaran, dan doktrin yang dibawa ulama.
Referensi yang dilakukan diambil dari karya-karya ulama seperti kitab kuning. Maka
penanaman nilai-nilai sebuah ajaran tentu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar.
Artikel ini menjadi ruang refleksi bersama bagi kita sebagai kaum Aswaja. Melalui proses
diskusi yang dilakukan dan bukan hanya mendapatkan nilai tambahan berupa meningkatnya
kesadaran kritis terhadap makna Aswaja dan pesantren, tetapi juga merefleksi sejauh mana
nilai- nilai tersebut telah dihayati dan dipraktikkan dalam kehidupan pesantren. Refleksi
penting yang muncul dari diskusi ini adalah kesadaran bahwa Aswaja bukan hanya dipahami
sebagai identitas saja akan tetapi Aswaja merupakan manhaj dalam berpikir dan bersikap.
Dan telah diketahui bahwa tidak semua nilai nilai Aswaja telah terealisasi ke seluruh pesantren
dikarenakan terdapat penolakan dari warga disebabkan pertentangan dengan tradisi dari warga
tersebut. Dari analisis yang dilakukan, bahwa terdapat banyak pesantren yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai Aswaja seperti menyalahgunakan pangkat sebagai guru atau kiyai, mereka
berbuat tidak selayaknya kiyai atau guru dari kejadian ini kita tahu bahwa tidak semua nilai
nilai Aswaja telah terealisasi.
Dengan analisis yang telah dipaparkan, kita sebagai kaum Aswaja diharapkan menjadi agen
yang mampu merealisasikan nilai-nilai Aswaja dan kepesantrenan, yakni pribadi yang moderat
dalam berpikir, bijak dalam bersikap, serta aktif dalam menebarkan sikap toleran dan
persaudaraan dilingkungan masing-masing.

 

Daftar Pustaka

Asy’ari, K. H. H. (2012). Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah: Dari pembiasaan menuju
pemahaman dan pembelaan akidah amaliah NU. Khalista.
Basid, A. (2019). Pendidikan Islam: Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah (NU)
kajian tradisi Islam Nusantara. UNISNU Press.
Hasan, M. T. (2005). ASWAJA dalam persepsi dan tradisi NU. Aniuhnia Press.
LTN NU Jawa Timur. (2015). Aswaja An-Nahdliyah: Ajaran Ahlussunnah wa al-jamaah
yang berkembang di NU. Lajnah Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Syuhud, A. F. (2018). Ahlussunnah wal Jamaah: Islam wasathiyah, tasamuh, cinta damai.
Penerbit Fatih Syuhud.

Share the Post:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *